KPR BSI: Jenis, Biaya, dan Syarat Kreditnya

Redaksi PintarKPR

0

Link
KPR BSI: Jenis, Biaya, dan Syarat Kreditnya

Mengenal KPR BSI

Bank Syariah Indonesia (BSI) adalah salah satu lembaga keuangan syariah terbesar di Indonesia yang menawarkan berbagai produk pembiayaan, termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Bagi #SobatPIntar yang ingin memiliki rumah impian dengan prinsip syariah, KPR ini bisa menjadi solusi tepat. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut mengenai jenis-jenis KPR yang ditawarkan oleh BSI, biaya-biaya yang perlu diperhatikan, serta syarat-syarat pengajuan kreditnya.

Jenis-Jenis KPR BSI

BSI menawarkan beberapa jenis KPR yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah, yaitu:

  1. KPR BSI Griya iB Hasanah: Produk ini adalah pembiayaan untuk pembelian rumah baru atau bekas, pembangunan rumah, renovasi, maupun refinancing. Pembiayaan ini menggunakan akad Murabahah (jual beli) atau Musyarakah Mutanaqisah (kerjasama kepemilikan).
  2. Griya iB Take Over: Jenis pembiayaan ini ditujukan bagi nasabah yang ingin memindahkan KPR mereka dari bank lain ke BSI. Dengan fasilitas ini, nasabah bisa mendapatkan berbagai keuntungan, seperti margin yang lebih kompetitif dan biaya administrasi yang lebih rendah.
  3. Griya iB Flexi: Ini adalah produk pembiayaan fleksibel dari BSI yang memungkinkan nasabah untuk menyesuaikan besar angsuran sesuai kemampuan keuangan mereka. Jenis ini sangat cocok bagi nasabah yang memiliki penghasilan tidak tetap atau fluktuatif.

Biaya

Sebelum memutuskan untuk mengambil KPR BSI, penting untuk memahami biaya-biaya yang mungkin timbul. Beberapa biaya yang biasanya terkait dengan pengajuan KPR di BSI antara lain:

  1. Biaya Administrasi: Ini adalah biaya yang dibebankan oleh bank untuk proses administrasi pengajuan KPR. Besarannya bervariasi tergantung pada jumlah pembiayaan yang diambil.
  2. Biaya Notaris dan Akta: Biaya ini mencakup pembuatan akta jual beli, surat-surat tanah, dan dokumen hukum lainnya yang dibutuhkan dalam proses pengajuan KPR.
  3. Biaya Asuransi: BSI biasanya mensyaratkan nasabah untuk mengambil asuransi jiwa dan asuransi kebakaran sebagai bentuk perlindungan. Besaran biaya asuransi ini akan disesuaikan dengan nilai properti dan usia nasabah.
  4. Biaya Provisi: Ini adalah biaya yang dikenakan sebagai persentase dari jumlah pembiayaan yang disetujui. Provisi ini biasanya dibayar sekali pada saat pencairan dana KPR.
  5. Biaya Appraisal: Biaya ini dibebankan untuk menilai harga pasar rumah atau properti yang akan dibeli. Proses appraisal ini dilakukan oleh pihak ketiga yang ditunjuk oleh bank.

Syarat Pengajuan

Untuk mengajukan KPR di BSI, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon nasabah, antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Pengajuan ini hanya dapat dilakukan oleh WNI yang memiliki KTP.
  2. Usia: Usia minimal untuk mengajukan KPR adalah 21 tahun atau sudah menikah, dengan usia maksimal pada saat pelunasan adalah 65 tahun.
  3. Status Pekerjaan dan Penghasilan: Nasabah harus memiliki pekerjaan tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun, baik sebagai karyawan maupun wirausaha. Bagi karyawan, diperlukan slip gaji sebagai bukti penghasilan. Sementara bagi wirausaha, dibutuhkan bukti laporan keuangan atau rekening koran selama beberapa bulan terakhir.
  4. Dokumen Pendukung: Dokumen yang diperlukan meliputi fotokopi KTP, KK, NPWP, slip gaji atau laporan keuangan, surat keterangan kerja, dan dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan.
  5. Rekam Jejak Kredit: Calon nasabah juga diharuskan memiliki rekam jejak kredit yang baik. Ini berarti tidak memiliki riwayat kredit macet atau tunggakan di lembaga keuangan lainnya.

Kesimpulan

KPR BSI menawarkan berbagai pilihan pembiayaan rumah yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial nasabah. Dengan memahami jenis-jenis KPR, biaya-biaya yang harus dipersiapkan, dan syarat-syarat yang diperlukan, calon nasabah dapat lebih siap dan bijak dalam mengajukan KPR di Bank Syariah Indonesia. Pastikan untuk selalu berkonsultasi dengan pihak bank atau ahli keuangan sebelum mengambil keputusan, agar mendapatkan produk yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan #SobatPintar.

BACA Tentang KPR BNI: Jenis, Biaya, dan Syarat Kreditnya!

Tags:

Share:

Related Post

Leave a Comment