KPR BNI: Jenis, Biaya, dan Syarat Kreditnya

Redaksi PintarKPR

0

Link
Mengenal KPR BNI

Mengenal KPR BNI

Memiliki rumah impian adalah salah satu tujuan finansial banyak orang. Namun, tingginya harga properti membuat banyak orang harus mencari bantuan dari kredit perbankan, salah satunya melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Bank Negara Indonesia (BNI) menawarkan berbagai produk KPR yang fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah. Artikel ini akan membahas berbagai jenis, biaya yang terkait, serta syarat pengajuan kredit.

Jenis-Jenis

BNI menyediakan beberapa jenis KPR yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial nasabah:

  1. KPR BNI Griya
    Adalah produk utama yang ditawarkan oleh BNI untuk pembelian rumah baru, rumah bekas, apartemen, atau ruko. Produk ini menawarkan tenor hingga 25 tahun dengan suku bunga yang kompetitif. KPR ini cocok bagi mereka yang ingin memiliki rumah pertama atau meningkatkan kualitas tempat tinggal.
  2. KPR BNI Griya Multiguna
    Produk ini memungkinkan nasabah untuk mendapatkan pinjaman dengan jaminan properti yang sudah dimiliki. Dana yang didapatkan bisa digunakan untuk berbagai keperluan seperti renovasi rumah, biaya pendidikan, atau modal usaha. KPR jenis ini menawarkan tenor yang fleksibel dan suku bunga yang bersaing.
  3. KPR BNI Griya Refinancing
    KPR Refinancing adalah produk yang memungkinkan nasabah untuk mendapatkan pinjaman tambahan dengan menjaminkan rumah yang sudah dimiliki. Produk ini sangat cocok bagi mereka yang membutuhkan dana tambahan tanpa harus menjual properti yang ada. Dengan KPR Refinancing, nasabah bisa memperpanjang tenor kredit atau mendapatkan suku bunga yang lebih rendah.
  4. KPR BNI Griya Take Over
    Produk ini memungkinkan nasabah yang memiliki KPR di bank lain untuk memindahkan kreditnya ke BNI. Dengan KPR BNI Griya Take Over, nasabah bisa mendapatkan suku bunga yang lebih kompetitif atau memperpanjang tenor kredit sehingga cicilan bulanan menjadi lebih ringan.
  5. KPR BNI Griya iB Hasanah
    KPR ini merupakan produk berbasis syariah yang ditujukan bagi nasabah yang ingin memiliki rumah dengan prinsip-prinsip syariah. Nah, untuk KPR jenis ini menggunakan akad murabahah (jual beli) atau istishna (pesanan bangunan), dengan pilihan tenor hingga 20 tahun.
KPR BNI

Biaya

Selain angsuran bulanan, terdapat beberapa biaya yang harus dipersiapkan saat mengajukan KPR di BNI:

  1. Biaya Provisi
    Biaya provisi adalah biaya yang dikenakan oleh bank sebagai pengganti atas pelayanan dalam proses pencairan kredit. Biasanya, biaya provisi ini berkisar antara 1% hingga 1.5% dari total kredit yang disetujui.
  2. Biaya Administrasi
    Biaya administrasi adalah biaya tetap yang harus dibayarkan nasabah pada saat pengajuan KPR. Besarannya bisa berbeda tergantung dari jenis KPR yang diajukan.
  3. Biaya Asuransi
    BNI mewajibkan nasabah untuk mengambil asuransi jiwa dan asuransi kebakaran sebagai jaminan kredit. Biaya asuransi ini tergantung pada usia nasabah, nilai properti, dan tenor kredit.
  4. Biaya Notaris
    Pengurusan dokumen legal seperti akta jual beli dan akta pembebanan hak tanggungan memerlukan jasa notaris. Biaya notaris ini ditanggung oleh nasabah dan besarnya tergantung dari lokasi dan nilai properti.
  5. Biaya Appraisal
    BNI akan melakukan penilaian terhadap properti yang dijadikan jaminan. Biaya appraisal ini dikenakan kepada nasabah dan besarnya tergantung pada jenis dan lokasi properti.

Syarat Pengajuan

Untuk mengajukan KPR di BNI, nasabah perlu memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan:

  1. Kewarganegaraan dan Usia
    Nasabah harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Usia maksimal saat kredit lunas adalah 55 tahun untuk karyawan dan 65 tahun untuk wiraswasta atau profesional.
  2. Penghasilan dan Pekerjaan
    BNI mensyaratkan nasabah untuk memiliki penghasilan tetap dan stabil. Untuk karyawan, biasanya diperlukan slip gaji atau surat keterangan penghasilan. Bagi wiraswasta atau profesional, laporan keuangan atau rekening koran menjadi dokumen yang penting.
  3. Dokumen Identitas
    Nasabah harus menyediakan dokumen identitas seperti KTP, Kartu Keluarga, dan NPWP.
  4. Dokumen Properti
    Sertifikat properti, IMB, dan bukti pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) merupakan dokumen yang diperlukan dalam proses pengajuan KPR.
  5. Down Payment (DP)
    BNI mensyaratkan down payment (DP) minimal 10% hingga 20% dari harga properti tergantung pada jenis KPR yang diajukan.

Kesimpulan

KPR BNI menawarkan berbagai jenis produk yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat dari berbagai lapisan. Dengan pilihan tenor yang fleksibel, suku bunga kompetitif, serta fasilitas yang memudahkan pengelolaan angsuran, KPR ini menjadi salah satu pilihan terbaik bagi mereka yang ingin memiliki rumah idaman. Memahami biaya dan syarat yang terkait akan membantu calon nasabah dalam mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengajukan KPR di BNI. Dengan perencanaan yang matang, memiliki rumah melalui KPR satu ini bisa menjadi lebih mudah dan terjangkau.

BACA Tentang KPR BTN: Jenis, Biaya, dan Syarat Kreditnya!

Tags:

Share:

Related Post

Leave a Comment